maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Berbagai pasal yang menguntungkan pengusaha masuk pada detik-detik akhir pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Partai Golkar menjadi motor berbagai perubahan tersebut. Dinilai cacat formil karena draf final belum ada saat pengesahan.
Pensiun sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Regional Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama kembali ke Tanah Air setelah lima tahun berdinas di India. Guru besar bidang pulmonologi dan kedokteran respirasi Universitas Indonesia ini mengatakan kebijakan lockdown nasional di India rupanya tidak efektif menekan angka kasus positif Covid-19. Menurut dia, India sejauh ini melakukan lebih banyak pengetesan ketimbang Indonesia meskipun negeri itu menduduki peringkat kedua jumlah kasus positif terbanyak setelah Amerika Serikat. Tjandra menuturkan, angka tes dan pelacakan kasus di Indonesia masih perlu ditingkatkan sesuai dengan standar WHO. Ia menilai pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 seharusnya bisa melengkapi kinerja Kementerian Kesehatan dalam menanggulangi pandemi.
Penangkapan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing, akhir Agustus lalu membawa nama Tariu Borneo Bangkule Rajangk ke permukaan. Laskar berjulukan Pasukan Merah itu tampil membela tokoh adat asal Lamandau, Kalimantan Tengah, tersebut. Sang pemimpin, Pangalangok Jilah, mengklaim anggota pasukannya yang berkisar 50 ribu orang tersebar di penjuru Kalimantan, termasuk Malaysia dan Brunei Darussalam, dan dipimpin 91 panglima. Sementara dulu bergerak dalam pelestarian adat dan budaya, kini Pasukan Merah juga berfokus pada advokasi anggotanya yang tersangkut kasus hukum. Tempo melaporkan dari Bukit Raya Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, salah satu hutan adat yang dirawat Pasukan Merah.
DI tengah resesi ekonomi karena pandemi virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober lalu. Keputusan DPR itu memantik gelombang massa buruh di berbagai penjuru kota Indonesia turun ke jalan menolak undang-undang tersebut, yang dianggap mengebiri hak-hak mereka. Di sisi lain, DPR serta pemerintah menganggap Undang-Undang Cipta Kerja bakal menjadi magnet bagi para investor, kendati investor global memprotesnya karena akan merusak lingkungan. Bagi buruh, aturan ini menambah panjang daftar persoalan mereka. Selain saban tahun menuntut gaji yang layak, ribuan buruh kerap mengadu ke lembaga bantuan hukum karena tak mendapat tunjangan hari raya (THR). Persoalan lain adalah kekerasan terhadap buruh perempuan.
Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian, kini hampir 690 juta orang di dunia kelaparan, meningkat 10 juta dari 2019. Pandemi Covid-19 akan menambah 83-132 juta penduduk lagi yang kelaparan. Teknologi pertanian hidroponik dan akuaponik di rumah merupakan solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri, juga sebagai bisnis.
Dalam gerak itu, sang Buddha bebas dari apa yang disebut Nietzsche sebagai Geist der Schwere, “roh” atau “semangat” yang memberat, yang monumental, permanen, berbobot, penuh pesan kebenaran, angker, tegar. Buddha Ugo, sebagaimana Zarathustra Nietzsche, adalah antithesis terhadap itu semua: senyuman terbaik adalah yang menyambut waktu, menyambut gerak men-jadi yang tak selalu disadari.
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten memperlihatkan dua ekor anak kucing hutan atau biasa disebut kucing kuwuk atau kucing congkok (Prionailurus bengalensis) yang disita dari penduduk untuk direhabilitasi di Kantor BKSDA Banten di Serang, Banten, Jumat, 9 Oktober 2020. Antara/Asep Fathulrahman
Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, namun dalam seperempat abad kemudian watak otoritarianisme kembali menguat. Benarkah penjegalan cita-cita Reformasi digerogoti dari dalam secara sistematis?
Setelah 25 tahun gerakan reformasi di Indonesia kini berada pada titik nadir. Semangat perubahan yang pernah diusung oleh mahasiswa, buruh, aktivis pro-demokrasi, dan berbagai kalangan masyarakat semakin meredup. Beberapa aktivis Reformasi 1998 yang dulu berjuang di jalanan, sekarang justru mendukung gagasan dan perilaku yang bertentangan dengan tuntutan mereka di masa lalu.
Bahkan hingga di penghujung periode kedua pemerintahan Joko Widodo, belum ada satu pun dari enam tuntutan mahasiswa 1998 yang terlaksana sepenuhnya. Seperti misalnya supremasi hukum, pemberantasan korupsi, dan pengadilan terhadap mantan presiden Soeharto. Arus reformasi cenderung berbalik arah dan gejala otoritarianisme semakin menguat, menghadirkan tantangan serius bagi perjuangan demokrasi di Indonesia.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.