Cikun-cikun Polisi Narkoba

Dua perwira menengah polisi yang ditengarai menilap uang bukti kejahatan narkoba harus dihukum berat. Terapkan program dekriminalisasi terhadap pengguna.

Tempo

Sabtu, 30 Januari 2021

DUA polisi sontoloyo penilap duit narkotik, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di Surabaya pada Oktober tahun lalu sudah sewajarnya dihukum berat. Ditugasi di Badan Narkotika Nasional, mereka menggangsir uang sitaan dari pemilik gerai valuta asing yang diduga melakukan pencucian uang milik gembong narkotik Cristian Jaya Kusuma alias Sancai. Perbuatan keduanya belakangan dilaporkan kepada Presiden dan sej

...

Berita Lainnya