Bila dokter lalai ...

Wawancara tempo dengan ketua mkek pusat wafj tumbelaka tentang dokter yang melakukan malapraktek, pengaduan masyarakat, peranan mkek, medical record, kasus dokter-dokter mata di sukabumi, dst. (ksh)

Sabtu, 25 Oktober 1986

DOKTER adakalanya memang bisa lalai. Atau terpeleset melakukan pelanggaran kode etik. Jika kasus seperti itu terjadi, salah satu badan dalam keorganisasian Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), bakal menghadapi tugas berat. "Karena harus mengadili rekan sendiri," kata Profesor Willem Alexander Frederik Josef Tumbelaka, 66, Ketua MKEK Pusat. Di tengah menghangatnya tudingan atas beberapa dokter,...

Berita Lainnya