Kembali ke Orde Baru
Permintaan Presiden Joko Widodo menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada akhir pekan lalu adalah upaya terlam-bat yang seadanya untuk memenuhi tuntutan pub-lik. Jika Presiden serius mendengarkan aspirasi masyarakat sipil, seharusnya penundaan serupa diberlakukan untuk revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang Pemasyarakatan, dan sederet revisi bermasalah lain.
Apalagi pembahasan Rancangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini