Hak Jawab Rizal Djalil
1. Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil, tidak mengenal semua tersangka yang berhubungan dengan kasus sistem penyediaan air minum (SPAM) dari kalangan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ataupun semua tersangka dan pihak terkait dari swasta.
2. Berdasarkan Pasal 20 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekome
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini