maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Dampak PLTA Batang Toru Terhadap Orang Utan Tapanuli

Keberadaan orang utan terancam akibat pembangunan PLTA Batang Toru. Amdal proyek ini perlu direvisi.

arsip tempo : 171402633875.

Nasib Orang Utan di Batang Toru. tempo : 171402633875.

PROYEK pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru, Sumatera Utara, memunculkan problem lingkungan yang serius. Pembukaan lahan untuk pembangkit berkapasitas 510 megawatt itu mengancam sekitar 800 ekor orang utan Tapanuli. Untuk mencegah dampak buruk, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek PLTA ini perlu segera direvisi.

Orang utan di Batang Toru harus dilindungi karena langka. Setelah meneliti bertahun-tahun, para ilmuwan menyimpulkan orang utan itu amat khas. Selain bulunya lebih lebat, tengkoraknya lebih kecil. Dalam jurnal Current Biology pada 2017, mereka pun ditabalkan sebagai orang utan jenis baru: Pongo tapanuliensis. Kini orang utan itu mulai tergusur dari habibatnya dan sebagian membikin sarang lebih tinggi karena merasa terancam.

Sejak awal, pemerintah daerah terkesan mengabaikan dampak buruk proyek yang digarap oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) itu. Dokumen amdal terbaru, yang keluar pada 2016, tidak memasukkan dampak pembangunan PLTA terhadap satwa langka. Padahal dokumen amdal yang dibuat dua tahun sebelumnya masih mencantumkan soal dampak buruk itu. Bukan hanya orang utan yang terancam proyek ini, tapi juga satwa lain yang dilindungi, seperti harimau Sumatera, burung rangkong, dan tenggiling.

Amdal pembangunan PLTA Batang Toru patut dipersoalkan serius karena ditengarai pula cacat hukum. Seperti yang diungkap dalam liputan investigasi Tempo, dokumen amdal itu dibuat tanpa persetujuan dari salah seorang penyusunnya, Onrizal, dosen Universitas Sumatera Utara. Amdal tetap keluar karena tanda tangan Onrizal diduga dipalsukan.

Dampak sosial proyek listrik itu pun perlu dikaji lagi. Pembabatan hutan untuk lahan PLTA telah menyebabkan masyarakat yang bermukim di hilir Sungai Batang Toru kebanjiran. Pertengahan September 2018, Kampung Pulo Lubang, Desa Hapesong Baru, Tapanuli Selatan, terendam banjir setinggi dua meter karena luapan air Sungai Batang Toru, yang berjarak sekitar 300 meter dari kampung. Ribuan hektare sawah dan kolam ikan pun terendam.

Pemerintah perlu menelaah sungguh-sungguh untung-rugi pembangunan PLTA tersebut. Proyek ini menelan biaya hingga Rp 21 triliun karena menggunakan lahan yang amat luas untuk bendungan. Masalah serius lain setelah PLTA beroperasi adalah sedimentasi yang mengakibatkan penurunan daya tampung waduk. Sedimentasi akan menurunkan kinerja PLTA, seperti di-alami PLTA Gajah Mungkur di Wonogiri, Jawa Tengah, pada 2014. Akibat sedimentasi, salah satu turbinnya tak dapat berfungsi sehingga PLTA yang sedianya menghasilkan listrik 12,4 megawatt hanya mampu memasok separuhnya.


Baca liputannya:


Di negara lain, proyek serupa pun bermasalah, seperti kasus pembangunan Bendungan Tiga Ngarai untuk pembangkit listrik 22.400 megawatt di Cina. Pembangkit ini dibangun Sinohydro—perusahaan Cina yang juga menggarap konstruksi PLTA Batang Toru. Proyek raksasa itu memaksa lebih dari 1,2 juta penduduk di sekitarnya mengungsi karena kota dan desa mereka terendam air untuk reservoir bendungan. Reservoir sepanjang 600 kilometer tersebut juga menenggelamkan banyak bangunan bersejarah dan artefak berusia 8.000 tahun. 

Pemerintah pusat dan daerah tidak boleh meremehkan dampak sosial dan lingkungan PLTA Batang Toru. Jangan sampai proyek pembangkit listrik berbiaya mahal ini justru mendatangkan lebih banyak mudarat ketimbang manfaat.

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Nasib Orang Utan di Batang Toru"

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024

  • 31 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan