Pembalakan Liar Tidak Hilang
DUGAAN pelanggaran oleh lembaga verifikasi legalitas kayu (LVLK) dan pengusaha dalam validasi kayu tebangan belum bisa dipidanakan karena sanksi baru berlaku tahun depan. Kepala Komite Akreditasi Nasional Bambang Prasetya mengakui masih banyak bolong dalam sistem verifikasi kayu ini. ”Tren pengaduan masyarakat naik,” katanya kepada Tempo, awal Desember lalu.
Penerapan verifikasi kayu tebangan secara mandiri (self assessment) oleh pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini