Terburu-buru Mengatur Pesantren
Pemerintah harus mengkaji serius Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat. Rancangan ini justru akan mengundang campur tangan negara yang terlalu jauh terhadap pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.
Dimotori Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan, pengajuan rancangan itu juga sarat muatan politik elektoral. Prosesnya terburu-buru dan terkesan akan dipaksakan pengesa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini