Jalur Hijau Minuman Keras Ilegal
TIGA kontainer berukuran sedang terparkir di area belakang kantor PT Terminal Petikemas, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis tiga pekan lalu. Beberapa petugas Bea-Cukai terlihat sibuk membongkar muatannya, berupa 5.600 lebih kardus minuman keras jenis premium. "Satu botol ada yang harganya Rp 12 juta," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.
Heru bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau langsung pembongkar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini