Momen
Lampu Kuning Tenaga Kerja Asing
OMBUDSMAN Republik Indonesia menemukan dugaan pelanggaran terhadap masuknya ribuan tenaga kerja asing ke Tanah Air. Indikasi pelanggaran paling menonjol, dari sekitar 83 ribu impor tenaga kerja yang terdata pemerintah, dua pertiga di antaranya bekerja sebagai buruh kasar. Sesuai dengan data izin mempekerjakan tenaga kerja asing yang diterbitkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hanya sekitar 21 ribu orang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini